Kamis, 18 Oktober 2018

Dosen Ali Muhli S.E, MM - Tugas Kelompok 1


Nama : Wilfridus Anugrah Cakra Siwa
NPM  : 17215153
Kelas  : 4EA16



TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Teori perdagangan internasional yang sampai saat ini masih berkembang umumnya dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
1.       Teori klasik
2.       Teori modern
3.       Teori keunggulan kompetitif secara umum
Teori tersebut ada sudah berkembang paham kaum merkantilisme terutama di negara-negara Eropa pada abad enam belas dan tujuh belas. Para penganjurnya antara lain: Sir Josih Child, Thomas Mun, Jean Bodin.
Mereka beranggapan bahwa :
1.       Logam mulia ( Specie) adalah ukuran kemakmuran suatu negara, semakin banyak memiliki logam mulia maka negara tersebut semakin kaya. Logam mulia diperoleh dari surplus ekspor dari inpor. Apabila ekspor lebih besar dari impor maka logam mulia akan mengalir ke dalam negeri lebih banyak.
2.       Peranan pemerintah sangat pentin dalam perdagangan internasional, dengan kebijaksanaan (poilicy) pemerintah maka akan diperoleh ekspor lebih besar dari impor misalnya tarif quota dan subsidi dan sebagainya, dipihak lain impor dapat ditekan.
Teori klasik ini mulai berkembang pada abad ke-18 para pelopornya antara lain : adam smith, David Hume, dan John Locke dan lain sebagainya, sangat menentang teori tersebut. Logam mulia tak mungkin ditumpuk dengan suplus ekspor karena penumpu tersebut akan sia-sia. Logam mulia akan mengalir dengan sendirinya melalui perdagangan internasional (price specie flow merchanism). Ekspor naik berarti logam mulia masuk ke dalam negeri akibatnya uang yang beredar bertambah, pertambahan tersebut menyebabkan harga dalam negeri naik dan akhirnya logam mulia akan kembali lagi keluar sebagai akibat masuknya barang impor.

Adam smith menginginkan perdagangan bebas tanpa ada campur tangan pemerintah. Perdagangan bebas akan membuat orang bekerja keras untuk kepentingan negaranya sendiri dan sekaligus menciptakan spesialisasi. Doktrin laissez- faire (campur tangan pemerintah yang minim dan perdagangan bebas dengan negara lain). Jadi dengan adanya spesialisasi, maka negara akan menghasilkan suatu produk yang mempunyai keuntungan mutlak atau keuntungan komperatif.

Teori Klasik Keunggulan Mutlak ( Absolute Advantage Absolute Cost : Adam Smith)
Pandangan teori klasik berkembang pada abad ke-18 pelopor teori ini diantaranya adalah adam smith. Pandangan ini berpendapat bahwa logam mulia tidak mungkin ditumpuk dengan surplus ekspor karena logam mulia akan mengalir dengan sendirinya melalui perdagangan internasional. Adam Smith menginginkan tidak adanya campur tangan pemerintah dalam perdagangan bebas, karena perdagangan bebas akan membuat orang bekerja keras untuk kepentingan negaranya sendiri dan sekaligus mendorong terciptanya spesialisasi. Dengan terciptanya spesialisasi maka negara akan menghasilkan suatu produk yang memiliki keunggulan mutlak.
Dalam pandangan kritisnya, Adam Smith mengemukakan teori keunggulan mutlak tersebut, dimana negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara ini memiliki produksi dan mengekspor barang jika negara ini memiliki keunggulan mutlak tersebut akan mengimpor barang bila tidak memiliki ketidakunggulan mutlak. Walaupun negara yang satu dengan negara lainnya (misalnya amerika serikat dengan kanada) sama-sama dapat menghasilkan dua jenis barang yang berbeda, tetapi salah satu dari kedua jenis barang tersebut harus dipilih oleh amerika serikat atau kanada, barang mana yang didasarkan oleh keuntungan mutlak. Mungkin amerika mempunyai keuntungan mutlak dalam menghasilkan barang b, sehingga apabila mereka berdagang akan menguntungkan kedua belah pihak. Keuntungan koperatif haurs dilihat dari output dan jumlah jam kerja.
Teori keunggulan mutlak didasarkan pada asumsi pokok antara lain adalah sebagai berikut :
1.       Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
2.       Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama.
3.       Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang.
4.       Biaya transpor diabaikan.

Pada teori Adam Smith memiliki kelemahan dikarenakan dalam perdagangan internasional akan terjadi keunggulan absolute yang berbeda dimana hanya ada satu negara yang memiliki keunggulan absolute untuk kedua jenis produk, maka tidak akan terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan. Inilah kelemahan teori klasik keunggulan mutlak Adam Smith. Namun teori ini kemudian diperbaiki dan disempurnakan lagi oleh David Ricardo dengan teori keunggulan komperatif maupun production comperative.
Biaya Relatif (comperative cost : David Ricardo)
Teori David Ricardo didasarkan pada nilai tenaga kerja atau Theory of labor value yang menyatakan bahwa nilai atau harga suatu cost comperative  produk ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan untuk memproduksinya. Menurut teori theory cost comperative advantage (labor efficiency) , suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat memproduksi relatif lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang/ tidak efisien.
Teori ini dikemukakan oleh Ricardo. Konsep perdagangan yang semakin disukai msyarakat internasional, pertama sekali dikemukakan oleh David Ricardo (1772-1823) ini dikenal juga dengan teori “Comparative cost” atau “comperative advantage”. Dalam teori ini, setiap negara mengkhususkan produksinya dalam bidang-bidang yang diunggulinya secara kompatif dan semua negara melakukan perdagangan secara bebas tanpa hambatan, maka akan tercapainya efisiensi dalam penggunaan faktor-faktor produksi dan pada gilirannya produksi dunia secara keseluruhan akan mencapai maksimum, sehingga makin tinggi kemamurannya.
Teori David Ricardo ini didasarkan pada nilai kerja atau Theory of labor value, yang menyatakan bahwa nilai atau harga suatu produk ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan untuk memproduksinya.
Menuurut teori cost comperative advantage (labor efficiency), suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif lebih efisiensi serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak efektif.

Data perhitungan cost comperative
Perhitungan Cost Comparative Advantage
( Labor Efficiency )
Perbandingan Cost
1 kg gula
1 m kain
Indonesia
China
3/6 hari kerja
4/5 hari kerja
China
Indonesia
6/3 hari kerja
5/4 hari kerja

Berdasarkan perbandingan cost comperative advantage atau labor efficiency di atas, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja China dalam reproduksi 1 kg gula ( 3/6 atau 1/2 hari kerja ) China dalam produksi 1 meter kain ( 4/5 hari kerja ). Hal ini akan mendorong Indonesia melakukab spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya, tenaga kerja China ternyata lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 meter kain ( 5/4 hari kerja ) daripada produksi 1 kg gula ( 6/3 atau 2/1 hari kerja. Hal ini mendorong China melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
Kalau menurut teori absolute advantage maka perdagangan tak mungkin akan terjadi, tetapi secara comparative advantage perdagangan tersebut dapat terjadi.
Teori perdagangan bebas ini kemudian berkembang menjadi 3 aliran yaitu :
1. Merkantilisme
Kebijakan perdagangan ditujukan pada penigkatan ekspor sebanyak-banyaknya dan penekanan impor sekecil-kecilnya.
2. Liberalisme
Setiap negara bebas untuk menetapkan kebijakan perdagangannya sesuai keunggulan komperatif yang dimilikinya.
3. Neo Merkantilisme
Aliran yang mengutamakan perekonomian nasional daripada perdagangan internasional, bahkan kalau perlu dengan membatasi dan mengorbankannya.


Teori modern keunggulan komparatif
Banyak para ahli menganggap teori ini hanya merupakan kelanjutan dari teori klasik, karena essensinya sama yaitu melihat kenapa terjadinya perdagangan antar dua negara.

Teori Haberler
Perbedaan penting antara teori klasik dengan harberler adalah perbedaan cost of production untuk barang yang sama di dua negara hanya disebabkan oleh pemakaian tenaga kerja, semakin banyak tenaga kerja dipergunakan, maka akan semakin banyak upah yang diberikan sehingga ongkos produksi meningkat, tetapi harberler mengatakan bahwa harga barang di pasar bukan hanya disebabkan pemakaian tenaga kerja tetapi merupakan kombinasi pemakaian faktor produksi.

Ongkos Opportunity
Opportunity cost adalah ongkos yang dikorbankan dari memproduksi satu barang untuk memproduksi barang lain atau dapat juga dikatakan berapa pengorbanan faktor produksi yang dapat dipergunakan untuk memproduksi satu barang, dialihkan kepada barang lain yang dianggap mempunyai keuntungan komperative..

Keunggulan Kompetitif ( competitive Advantage : Michael E.Porter)
                Menurut Michael E.Porter, dalam era persaingan global saati ini, suatu bangsa atau Negara yang memikiki competitive advantage of nation dapat bersaing di pasar internasional bila memiliki 4 faktor tertentu (W.J.Keegan & M. C Green, 1997 ; 268) yang digambarkan sebagai suatu diamond berikut:


















Text Box: FACTOR STRATEGI 
STRUCTURE & RIVALRY










Text Box: DAMAND 
CONDITIONS

Text Box: FACTOR 
CONDITIONS










Text Box: RELATED & SUPPORTING
INDUSTRY


 








Factor conditions adalah sumber daya (resources) yang dimiliki oleh suata Negara yang terdiri dari atas lima kategori berikut ini :
1.       Human resources (SDM)

1.       Physical resources (SDA)
2.       Knowledge resources (IPTEK /SDT)
3.       Capital resources (Permodalan/SDC)
4.       Infrastructure resources (Prasarana/SDI)
Permintaan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keunggulan daya saing atau competitive advantage suatu bangsa  / perusahaan produk  atau jasa yang dihasilkannya.
Yang dimaksud dengan  “demand conditions”  terdiri atas:
                1.composition of home demand
                2. size and pattern of growth of home demand
                3.rapid home market growth
                4.trend of international demand 
Untuk menjaga dan memelihara kelangsungan keunggulan daya saing, maka perlu  selalu dijaga kontak dan koordinasi dengan pemsaok (supplier), terutama dalam menjaga dan memelihara  value chain. Strategi perusahaan,struktur organisasi dan modal perusahaan, serta kondisi persaingan didalam negri merupakan faktor- faktor  yang akan menentukan  dan mempengaruhi competitive adventage  peruahaan.Rivalry  yang berat didalam negeri biasanya justru akan lebih mendorong perusahaan untuk melakukan pengembangan produk dan teknologi, peningkatan produktivitas,efisiensi dan efektifitas,serta penigkatan kualitas produk dan pelayanan.

Teori permainan (Game Theory)
                Teori permainan adalah bagian dari ilmu matematika yang mempelajari interaksi antar agen, dimana tiap strategi yang dipilih akan memiliki payoff  yang berbeda bagi tiap agen.
Pertama kali dikembangkan sebagai cabang tersendiri dari ilmu matematika oleh Oskar Morgenstern dan John Von Neumann, cabang ilmu ini telah berkembang sedemikian pesat hingga melahirkan banyak tokoh peraih nobel seperti :
                                Pada tahun 1999
·         John Nash (AS)
·         Reinhard Selten (Jerman)
·         John Harsanyi (AS)
Pada tahun 2005
·         Thomas Schelling (AS)
·         Robert J.Aumann (Israel)



Analisis fundamental adalah metode analisis yang menggunakan data ekinomi,seperti data produksi,konsumsi dan pendapatan rumah tangga masing-masing negara untuk meramalkan pergerakan harga.Faktor-faktor fumdamental  yang sifatnya luas dan kompleks tersebut dapat dikelompokkan menjadi 4 kategori besar.

Indikator-indikator ekonomi yang sering diguakan dalam analisis Fundamental,yaitu
1.Gross Domestic Product
   Gross domestic product adalah penjumlahan seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara baik oleh perusahaan dalam negri maupun perusahaan asing yag beroperasi didalam negara tersebut  pada suatu waktu / periode tertentu.
2.Inflasi
   Seorang trader akan selalu memperhatikan dengan seksama perkembangan tingkat inflasi.salah satu cara pemerintah dalam menanggulangi inflasi adalah dengan melakukan kebijakan menaikkan tingkat suku bunga. Kebijakan peningkatan tingkat suku bungan ini diharapkan dapat memperkuat nilai tukar dan mengendalikan tingkat inflasi. Penggunaan tingkat inflasi sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi adalah untuk menceerminkan tingkat GDP dan GNP ke dalam nilai sebenarnya.
Pada umumnya seorang Trader  akan menggunakan indikator-indikator inflasi sebagai berikut :
                a).Producer  Price Index (PPI)
                Adalah indeks yang mengukur rata-rata perubahan harga yang diterima oleh produsen domestik untuk setiap output yang dihasilkan dalam setiap tingkat proses produksi. Data PPI dikumpulkan dari berbagai sektor ekonomi terutama dari sektor manufaktur, pertambangan dan pertanian
                b).Consumer Price Index (CPI)
                CPI digunakan untuk mengukur rata-rata perubahan harga eceran dan sekelompok barang dan jasa tertentu. Kedua indeks tersebut,CPI dan PPI digunakan oleh seorang Trader  sebagai indikator untuk mengukur tingkat inflasi yang terjadi.Seorang Trader tidak dapat berharap bahwa Bank Sentral akan menaikkan tingkat suku bungan setiap salah satu indikator memberikan sinyal  kuat tentang adanya inflasi maupun menutunkan suku bungan untuk keadaan sebaliknya                3).Balance of Payment                  
Balance of payment adalah suatu neraca yang terdiri dari keseluruhan aktivitas transaksi perekonimian internasional suatu negara, baik yang bersifat komersial  maupun finansial, dengan negara

lain pada suatu periodetertentu.Balance of Paymet  ini mencerminkan seluruh transaksi antara penduduk, pemerintah dan pengusaha dalam negri dan pihak luar negeri, seperti transaksi ekspor dan impor,investasi portofolio,transaksi antar bank sentral dan yang lain-lain.Faktor lain yang mempengaruhi neraca pembayaran adalah adanya aliran investasi asing yang masuk ke dalam negri dalam bentuk Foreign Direct Investment  maupun Portofolio Investment.    
 4).Employment
Employment adalah suatu indikator yang dapat memberikan gambaran tentang kondisi rill berbagai sektor ekonomi.Tingkat Employment  adalah indikator ekonomi yang memprediksi pergerakan nilai tukar,sangat sulit untuk diketahui timing/ waktu terjadinya secara pasti dan untuk ditentukan dampaknya terhadap fluktuasi nilai tukar.ada kalanya suatu perkembangan politik berdampak pada pergerakan nilai tukar,namun ada kalanya tidak membawa dampak apapun terhadap pergerakan nilai tukar.
Peranan faktor keuangan sangat penting, dalam melakukan Analisis Fundamental,Adanya perubahan dalam kebijaksanaan moneter dan fiskal yang diterapkan pemerintah, terutama dalam kebijakan menyangkut perubahan tingka suku buga, akan membawa dampak signifikan terhadap perubahan dalam fundamental ekonomi ,perubahan  kebijakan ini juga akan mempengaruhi nilai tikar mata uang.para pengamat pasar valuta asing meyatakan tingkat suku bunga adalah penentu utama nilai tukar mata uang,maksudnya adalah tingkat suku bunga rill bukan yang nominal.Seorang Trader aka beraksi terhadap perubahan selisih tingkat suku bunga,bukan pada perubahan tingkat suku bunga secara individual.
Faktor Eksternal  dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap nilai tukar suatu negara.perubahaan ekonomi yang terjadi dalam suatu negara dapat membawa dampak regional bagi perekonomian negara-negara lainyang terdapat dalam kawasan yang sama, 
Robert J Auman (israel)
Israel Robert John Auman (lahir 8 jui 1930) di frank furt ,Jerman )adalah seorang matematikawan israel.beserta keluarganya,ia lari ke amerika serikat pada tahun 1938 untuk menghidari kekejaman Nazi,ia adalah doktor matematika murni dari Massachusetts Institut Of Tecgnology (MIT)pada tahun 1955.pada tahun 2005, ia di anugerahi penghargaan bank swedia dalam ilmu ekonomi untuk mengenang Alfred Nobel  bersama dengan Thomas Schelling karena “telah meningkatkan pengetahuan kita mengenai konflik dari kerjasama melalui analisi game-theory.



Kebijakan Ekonomi & Perdagangan Internasional
Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional
                Kebijakan ekonomi internasional diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi dan arah perdagangan internasional dari negara tersebut. Dalam implementasinya, perdagangan antar dua negara sering merugikan negara yang lemah (less developing countries). Negara maju (developing countries) mendominasikan perdagangan internasional. Tingkat harga lebih banyak di tentukan oleh negara maju, hal ini disebabkan tingkat ketergantungan negara berkembang relatif lebih besar kepada negara maju dari pada sebaliknya.
Instrumen Kebijakan Ekonomi Internasional
                Instrumen kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik langsung maupun tidak langsung, akan mempengaruhi struktur, kombinasi, dan arah transaksi serta ekspor suatu negara. Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikut :
A. Kebijakan Ekspor didalam Negeri
1.       kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasaan, keringanan, pengembalian pajak ataupun pengenaan pajak ekspor/PET untuk barang-barang ekspor tertentu. Contoh : pajak ekspor atas CPO.
2.       Fasilitas kredit perbankkan yang murah untuk mendorong penngkatan ekspor barang-barang tertentu.
3.       Penetapan prosedur /tata laksana ekspor yang relatif mudah.
4.       Pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor.
5.       Pembentukan asosiasi eksportif.
6.       Pembentukan pelembagaan
7.       Larangan pembatasan ekspor
B. Kebijakan Ekspor diluar Negeri
1.       Pembentukan Internasional Trade Promotion Centre (ITCP) diberbagai negara seperti : Jepang, Eropa, AS, dll
2.       Pemanfaatan General System of Preferency atau GSP yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang berikan negara-negara industri untuk barang manufaktur
3.       Menjadi anggota Commodity Associantion of  Producer seperti OPEC
4.       Menjadi anggota Commodity Agreement between Procedur and Comsumer, seperti : ICO

Instrumen kebijakan perdagangan internasional di bidang impor diartikan berbagai tindakan dan peraturan yang di keluarkan pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan mempengaruhi struktur, komposisi dan kelancaran usaha untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negri dan penghematan devisa.
A. Kebijakan Tariff Barrier
                Kebijakan Tariff Barrier atau TB dalam bentuk bea masuk adalah sebagai berikut:
1.       Pembebasan bea masuk / tariff rendah adalah antara 0% s/d 5% untuk bahan kebutuhan pokok dan vital seperti : beras, mesin-mesin vital, alat-alat militer /pertahanan/ keamanan
2.       Tarif sedang antara > 5% s/d 20% unuk barang setangah jadi barang-barang lainnya untuk diproduksi di dalam negeri.
3.       Tarif tinggi diatas 20% dikenakan untuk barang-barang mewah dan barang-barang lain yang ckup di produksi di dalam negri dan bukan barang kebutuhan pokok.
1. kebijakan tarif dan efek-efek tarif
Tarif adalah pungutan bea masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk untuk dipakai / di konsumsi habis di dalam negri. Cara pemungutan tarif bea masuk ini dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Bea Harga (Ad Valorem Tariff)
b. Bea Spesifik (Specific Tarif)
c. Bea Campuran (compound Tariff)



sifat keuntumgan /elemahan masing-masing sistem tarif
a. Bea Harga (Ad Valorem Tariff) bersifa proposional.
Keuntungannya:
1)      bemberian beban yang cukup berat bagi administrasi pemerintah, khususnya bea cukai karena memerlukan data perincian harga barang lengkap.
2)      Sering menimbulkan perselisihan dalam penetapan harga untung perhitungan bea masuk antara improtir bea cukai.
b. Bea Spesifik (Specific Tarif) bersifat regresif
keuntungannya:
1)      Mudah dilaksanakan karena tidak memerlukan rincian harga barang sesuai kualitas.
2)      Dapat digunakan sebagai alat kontrol proteksi industri dalam negri.
Kerugiannya:
1)      Pengenaan tarif dirasakan kurang /tidak adil karena tidak mebedakan harga / kualitas barang.
2)      Hanya dapat digunakan sebagai alat kontrol proteksi yang bersifat statis.
Tujuan dan Fungsi Tarif Bea Masuk
1.       Menurut tujuannya, kebijakan tarif bea masuk dapat dikalsifikasikan sebagai berikut:
a. tarif proteksi yaitu pengenaan tarif bea masuk yang tinggi untuk mencegah / membatasi impor barang tertentu.
b. tarif revenue yaitu pengenaan tarif bea masuk yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara.
2.       Berdasarkan tujuan tersebut maka fungsi tarif bea masuk adalah sebagai berikut:
a. fungsi mengatur yaitu mengadung perlindungan kepentingan ekonomi / industri dalam negeri
b. fungsi budgeter yaitu sebagai salah satu sumber penerimaan negara.
c. fungsi demokrasi yaitu penetapan besarnya tarif bea masuk melalui persetujuan DPR.
d. fungsi pemeralatan yaitu untuk pemeralatan distribusi pendapatan nasional, misalnya dengan pengenaan tarif bea masuk yang tinggi untuk barang mewah.
2. Tarif Nominal dan Tarif Proteksi Efektif
a. Tafir Nominal
Tarif Nominal adalah besarnya prosentase tarif suatu barang tertentu yang tercantum dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI)
b. Tarif Proteksi Efektif
Tarif Proteksi Efektif ini disebut juga sebagai (ERP) yaitu kenaikkan (VAM) untuk barang jadi atau CBU dengan tarif nominal untuk bahan baku
3. Infant Industry Argument
Pelaksanaan pengembangan ekonomi dinegara-negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia banyak berlandaskan pada Infant Industry Argument adalah suatu kebijakan untuk melindungi industri-industri dlam negri
4. proteksi edukatif
Agar tujuan infant industry argument trsebut dapat dicapai maka dijalankan suatu kebijakan yaitu kebijakan untuk melindungi.
B. Kebijakan Nontariff Barrier
1. Instrumen Kebijakan Nontariffbea
Instrumen Kebijakan Nontariff (NTB) adalah berbagai kebijakan perdaganagan selain bea masuk yang dapat menimbulkan distorsi, sehingga mengurangi potensi mnfaat perdagangan internasionl. Secara garis besar NTB dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a.       Pembatasan spesifik:

1)     Larangan impor secara mutlak
2)     Pembatasan impor atau quota system
3)     Peraturan atau ketentuan teknis untuk impor produk tertentu
4)     Peraturan kesehatan/karantina
5)     Peraturan pertahanan dan keamanan Negara
6)     Peraturan kebudayaan
7)     Perizinan impor limport licenses
8)     Embargo
9)     Hambatan pemasaran/marketing

b.       Peraturan bea cukai

1)     tatalaksana impor tertentu (procedure)
2)     Penetapan harga pabean (customs value)
3)     Penetapan forex rate (kurs valas) dan pengawasan devisa (forex control)
4)     Consulat formalities
5)     Packiging/labeling regulation
6)     Documentation needed
7)     Quality and testing standccnili
8)     Pungutan administrasi (fees)
9)     Tariff classification

c.       Government participation

1)     Kebijakan pengadaan pemerintahan
2)     Subsidi dan insentif ekspor
3)     CountervaQmg duties
4)     Domestic assistance pro-ams
5)     Trade-diverting

d.       Import charges

1)     Import-deposits
2)     Supplementary duties
3)     Variable lasses

2.  Sistem Kuota dan Efek-Efek Kuota
     Kuota adalah pembatasan fisik secara kuantitatif yang dilakukan atas pemasukan barang (kuota impor) dan pengeluaran barang (kuota ekspor) dari/ke suatu negara untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Menurut ketentuan GATT/WTO, system kuota ini hanya dapat digunakan dalam hal sebagai berikut:
a.       Untuk melindungi hasil pertanian
b.       Untuk menjaga keseimbangan balance of payment
c.       Untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional
3.  Subsidi

     Subsidi adalah kenijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan atau bantuan kepada industri dalam negeri dalam bentuk keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit, subsidi harga, dan lain-lain yang bertujuan sebagai berifait.

Tujuan Kebijaksanaan Ekonomi Internasional

     Tujuan kebijakan perdagangan internasional yang dijalankan oleh suatu negara dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.       Melindungi  kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negatif dan dari situasi/ kondisi ekonomi/ perdagangan internasional yang tidak baik atau tidak menguntungkan.
2.       Melindungi kepentingan industri dalam negeri.
3.       Melindungi lapangan kerja (employment).
4.       Menjaga keseimbangan dan stabilitas balance of payment (BOP).
5.       Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil.
6.        Menjaga stabilitas nilai tukar/ kurs valas

Macam-Macam Restriksi (Ketetapan) dalam Perdagangan Internasional

     Organisasi multilateral Internasional adalah organisasi kerja sama perdagangan internasional yang anggotanya terdiri dari hampir seluruh negara di dunia. Contohnya GATT-WTO, UNCTAD, WCO/CCC, dan lain-lain. Prinsip-prinsip pokok dalam GATT Clftuse adalah sebagai berikut:
a.       Prinsip free trade, yaitu prinsip perdagangan bebas dengan menghilangkan/mengurangi berbagai hambatari perdagangan internasional, baik yang bersifat Tariff Barrier (TB) maupun Nontariff Barrier (NTB).
b.       Prinsip resiprositas (timbal balik) dan nondiskriminasi yang dikenal sebagai Most Favorised Nation Clause (MFNC), yaitu prinsip multilateralisasi (ekstensifikasi/institisionalisasi) dalam perlakuan (treatment) hunungan ekonomi/keuangan/perdagangan internasional dengan pengecualian sebagai berikut
·         Hubungan preferential history
·         Kesatuan ekonomi regional, seperti Free Trade Area dan Customs Union.
c.       Prinsip nondiskriminasi atau dikenal sebagai National Treatment Clause (NTC), yaitu prinsip memberi perlakuan yang sama terhadap produk luar negeri maupun produk dalam negeri. Misalnya dengan mengenakan tarif PPN yang sama terhadap produk impor maupun produk lokal.

    Beberapa perundingan yang telah dilakukan GATT untuk mengurangi/menghilangkan berbagai hambatan perdagangan, baik TB maupun NTB, di antaranya adalah:
1.       Jenewa, Swiss 1947
2.       Annecy, Francis 1949
3.       Torquay, Inggris 1950
4.       Jenewa, 1956
5.       Putaran Dillon, Jenawa 1960-1961
6.       Putaran Kenedy, Jenewa 1962-1967
7.       Putaran Tokyo, 1973-1979
8.       Putaran Uruguay, 1986-1993
Putaran Uruguay adalah perundingan multilateral yang dimulai pada Punta de 1’Este di Uruguay pada tahun 1986-1993. Tujuannya adalah memperlancar arus perdagangan dan investasi internasional dengan menghilangkan/mengurangi berbagai hambatan TB dan NTB. Hasil substansi  dari putaran Uruguay (H.S. Kartadjoemena, 1997 ; 37) adalah sebagai berikut:
1.       Masalah akses pasar (market access)
2.       Masalah penyempurnaan aturan main GATT yang berlaku, sehingga sesuai dengan kepentingan yang berbeda, yaitu:
a.       penyempurnaan GAAT articles
b.       peraturan tentang safeguards
c.       penyempurnaan MTN agreements and arrangements
d.       penyempurnaan peraturan tentang subsidies and countervailing measures
e.       penyempurnaan peraturan dispute settlement.
3.       Penyempurnaan kelembagaan GATT dengan penyempurnaan the fungtioning of the GAAT system dengan membentuk Word Trade Organization (WTO) yang mulai berfungsi sejak 1 januari 1995
4.       Masalah masalah baru yang sebelumnya tidak tidak pernah tersentuh oleh GATT, berkat desakan Negara maju telah menjadi bagian dari perundingan di Uruguay, yaitu:
a.       masalah penetapan hak atas kekayaan intelektual
b.       masalah penetapan ketentuan Trade Investment Measure
Hambatan-Hambatan dalan Perdagangan Internasional
Hambatan perdagangan adlah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Bentuk-bentuk hambatan perdagangan antara lain:
·         Tarif atau bea cukai. Tariff adalah pajak produk impor
·         Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikan harga.
·         Subsidi. Bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang berbentuk keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
·         Muatan lokal
·         Peraturan administrasi
·         Peraturan anti dumping
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, Karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktifitas Negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdagangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdagangan antara lain perlindungan terhadap industry dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan, harga produk dan jasa dari luar negri akan menurun dan pemerintah untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini menyebabkan matinya industri lokal perlahan lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi.
GATT (Geberal Agreement on Trade and Tariffs)
                GAAT atau “Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan” yang ditandatangani pada 1947 adalah suatu kesepakatan multilateral yang mewajibkan Negara anggotanya untuk melakukan kerjasama ekonomi internasional. GATT menuntut anggotanya untuk mengorganisasikan perdagangan luar negri mereka sesuai dengan prinsip perlakuan bangsa yang paling menguntungkan. Yaitu yang bertujuan untuk membuat perdagangan luar negri sebebas mungkin melalui penurunan tingkat tariff dan penghapusan hambatan kuota impor., dan untuk memberikan pengarahan tertentu terhadap kebijakan perdagangan luar negeri Negara Negara tersebut.
Daya Saing Sumber Daya Indonesia Di Tingkat Internasional
                Bersamaan dengan era otonomi daerah yang sedang digairahkan, pemerintah kini memiliki visi yang menginginkan agar Indonesia menjadi negara industri baru yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di kawasan Asia-Pasifik. Sementara misi yang diemban sektor industri dan perdagangan adalah sebagai penggerak utama dan pendobrak hambatan perdagangan di luar negeri dengan mematuhi aturan main (rule of game) tata perdagangan dunia dibawah koordinasi WTO (World Trade Organazing), serta mengamankan kebijakan industri dan perdagangan nasional melalui penataan ulang strategi pemasaran internasional dan diplomasi perdagangan yang unggul. Ditinjau dari indeks peringkat daya saing dunia, Indonesia secara terus menerus mengalami penurunan hingga peringkat 41 di tahun 1998 versi World Competitiveness Year Book. Padahal, menurut World Economic Forum – Genawa, dalam Global Competitiveness Report Mei 1997, Indonesia menduduki peringkat 15.
                Secara umum sejak tahun 2002 kinerja ekspor dan impor Indonesia selalu meningkat. Namun laju pertumbuhan ekspor non migas berjalan cukup lambat. Pertumbuhan ekspor non migas mencapai 4,41% (YoY) pada dua kuartal tahun 2003. Pertumbuhan ini hanya selisih sedikit dengan pertumbuhan impor non migas yang mencapai 4,34% (YoY) pada periode yang sama.Apabila dikaji lebih mendalam, sektor industri tumbuh 3,66%. Sedangkan sektor yang mengalami pertumbuhan pesat adalah pertambangan yang mencapai angka 16,71%.

















Sumber :

Apridar. 2012. Ekonomi Internasional : Sejarah, Teori, Konsep dan Permasalahan dalam Aplikasinya. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar