Nama : Wilfridus Anugrah Cakra Siwa
NPM : 17215153
Kelas : 4EA16
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Teori perdagangan internasional yang
sampai saat ini masih berkembang umumnya dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
1.
Teori klasik
2.
Teori modern
3.
Teori keunggulan kompetitif secara umum
Teori
tersebut ada sudah berkembang paham kaum merkantilisme terutama di
negara-negara Eropa pada abad enam belas dan tujuh belas. Para penganjurnya
antara lain: Sir Josih Child, Thomas Mun, Jean Bodin.
Mereka
beranggapan bahwa :
1.
Logam mulia ( Specie) adalah ukuran kemakmuran
suatu negara, semakin banyak memiliki logam mulia maka negara tersebut semakin
kaya. Logam mulia diperoleh dari surplus ekspor dari inpor. Apabila ekspor
lebih besar dari impor maka logam mulia akan mengalir ke dalam negeri lebih
banyak.
2.
Peranan pemerintah sangat pentin dalam
perdagangan internasional, dengan kebijaksanaan (poilicy) pemerintah maka akan
diperoleh ekspor lebih besar dari impor misalnya tarif quota dan subsidi dan
sebagainya, dipihak lain impor dapat ditekan.
Teori
klasik ini mulai berkembang pada abad ke-18 para pelopornya antara lain : adam
smith, David Hume, dan John Locke dan lain sebagainya, sangat menentang teori
tersebut. Logam mulia tak mungkin ditumpuk dengan suplus ekspor karena penumpu
tersebut akan sia-sia. Logam mulia akan mengalir dengan sendirinya melalui
perdagangan internasional (price specie flow merchanism). Ekspor naik berarti
logam mulia masuk ke dalam negeri akibatnya uang yang beredar bertambah,
pertambahan tersebut menyebabkan harga dalam negeri naik dan akhirnya logam
mulia akan kembali lagi keluar sebagai akibat masuknya barang impor.
Teori Klasik Keunggulan Mutlak ( Absolute Advantage Absolute Cost : Adam
Smith)
Pandangan
teori klasik berkembang pada abad ke-18 pelopor teori ini diantaranya adalah
adam smith. Pandangan ini berpendapat bahwa logam mulia tidak mungkin ditumpuk
dengan surplus ekspor karena logam mulia akan mengalir dengan sendirinya
melalui perdagangan internasional. Adam Smith menginginkan tidak adanya campur
tangan pemerintah dalam perdagangan bebas, karena perdagangan bebas akan
membuat orang bekerja keras untuk kepentingan negaranya sendiri dan sekaligus
mendorong terciptanya spesialisasi. Dengan terciptanya spesialisasi maka negara
akan menghasilkan suatu produk yang memiliki keunggulan mutlak.
Dalam
pandangan kritisnya, Adam Smith mengemukakan teori keunggulan mutlak tersebut,
dimana negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional karena
melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara ini memiliki
produksi dan mengekspor barang jika negara ini memiliki keunggulan mutlak
tersebut akan mengimpor barang bila tidak memiliki ketidakunggulan mutlak.
Walaupun negara yang satu dengan negara lainnya (misalnya amerika serikat
dengan kanada) sama-sama dapat menghasilkan dua jenis barang yang berbeda,
tetapi salah satu dari kedua jenis barang tersebut harus dipilih oleh amerika
serikat atau kanada, barang mana yang didasarkan oleh keuntungan mutlak.
Mungkin amerika mempunyai keuntungan mutlak dalam menghasilkan barang b,
sehingga apabila mereka berdagang akan menguntungkan kedua belah pihak.
Keuntungan koperatif haurs dilihat dari output dan jumlah jam kerja.
Teori
keunggulan mutlak didasarkan pada asumsi pokok antara lain adalah sebagai
berikut :
1.
Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga
kerja
2.
Kualitas barang yang diproduksi kedua negara
sama.
3.
Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa
uang.
4.
Biaya transpor diabaikan.
Pada teori
Adam Smith memiliki kelemahan dikarenakan dalam perdagangan internasional akan
terjadi keunggulan absolute yang berbeda dimana hanya ada satu negara yang
memiliki keunggulan absolute untuk kedua jenis produk, maka tidak akan terjadi
perdagangan internasional yang menguntungkan. Inilah kelemahan teori klasik
keunggulan mutlak Adam Smith. Namun teori ini kemudian diperbaiki dan
disempurnakan lagi oleh David Ricardo dengan teori keunggulan komperatif maupun
production comperative.
Biaya Relatif (comperative cost : David Ricardo)
Teori
David Ricardo didasarkan pada nilai tenaga kerja atau Theory of labor value yang menyatakan bahwa nilai atau harga suatu cost comperative produk ditentukan oleh jumlah waktu atau jam
kerja yang diperlukan untuk memproduksinya. Menurut teori theory cost comperative advantage (labor efficiency) , suatu negara
akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat
memproduksi relatif lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut
berproduksi relatif kurang/ tidak efisien.
Teori ini
dikemukakan oleh Ricardo. Konsep perdagangan yang semakin disukai msyarakat
internasional, pertama sekali dikemukakan oleh David Ricardo (1772-1823) ini
dikenal juga dengan teori “Comparative cost” atau “comperative advantage”.
Dalam teori ini, setiap negara mengkhususkan produksinya dalam bidang-bidang
yang diunggulinya secara kompatif dan semua negara melakukan perdagangan secara
bebas tanpa hambatan, maka akan tercapainya efisiensi dalam penggunaan
faktor-faktor produksi dan pada gilirannya produksi dunia secara keseluruhan
akan mencapai maksimum, sehingga makin tinggi kemamurannya.
Teori
David Ricardo ini didasarkan pada nilai kerja atau Theory of labor value, yang
menyatakan bahwa nilai atau harga suatu produk ditentukan oleh jumlah waktu
atau jam kerja yang diperlukan untuk memproduksinya.
Menuurut
teori cost comperative advantage (labor efficiency), suatu negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif lebih
efisiensi serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif
kurang / tidak efektif.
Data perhitungan cost comperative
|
Perhitungan Cost
Comparative Advantage
( Labor Efficiency
)
|
||
|
Perbandingan Cost
|
1 kg gula
|
1 m kain
|
|
Indonesia
China
|
3/6 hari kerja
|
4/5 hari kerja
|
|
China
Indonesia
|
6/3 hari kerja
|
5/4 hari kerja
|
Berdasarkan perbandingan cost comperative advantage atau
labor efficiency di atas, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih
efisien dibandingkan tenaga kerja China dalam reproduksi 1 kg gula ( 3/6 atau
1/2 hari kerja ) China dalam produksi 1 meter kain ( 4/5 hari kerja ). Hal ini
akan mendorong Indonesia melakukab spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya, tenaga kerja China ternyata lebih efisien
dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 meter kain ( 5/4 hari
kerja ) daripada produksi 1 kg gula ( 6/3 atau 2/1 hari kerja. Hal ini
mendorong China melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
Kalau menurut teori absolute advantage maka perdagangan tak
mungkin akan terjadi, tetapi secara comparative advantage perdagangan tersebut
dapat terjadi.
Teori perdagangan bebas ini kemudian berkembang menjadi 3
aliran yaitu :
1. Merkantilisme
Kebijakan perdagangan ditujukan pada penigkatan ekspor
sebanyak-banyaknya dan penekanan impor sekecil-kecilnya.
2. Liberalisme
Setiap negara bebas untuk menetapkan kebijakan
perdagangannya sesuai keunggulan komperatif yang dimilikinya.
3. Neo Merkantilisme
Aliran yang mengutamakan perekonomian nasional daripada
perdagangan internasional, bahkan kalau perlu dengan membatasi dan
mengorbankannya.
Teori modern keunggulan komparatif
Banyak para ahli menganggap teori ini hanya merupakan
kelanjutan dari teori klasik, karena essensinya sama yaitu melihat kenapa
terjadinya perdagangan antar dua negara.
Teori Haberler
Perbedaan penting antara teori klasik dengan harberler
adalah perbedaan cost of production untuk barang yang sama di dua negara hanya
disebabkan oleh pemakaian tenaga kerja, semakin banyak tenaga kerja
dipergunakan, maka akan semakin banyak upah yang diberikan sehingga ongkos
produksi meningkat, tetapi harberler mengatakan bahwa harga barang di pasar
bukan hanya disebabkan pemakaian tenaga kerja tetapi merupakan kombinasi
pemakaian faktor produksi.
Ongkos Opportunity
Opportunity cost adalah ongkos yang dikorbankan dari
memproduksi satu barang untuk memproduksi barang lain atau dapat juga dikatakan
berapa pengorbanan faktor produksi yang dapat dipergunakan untuk memproduksi
satu barang, dialihkan kepada barang lain yang dianggap mempunyai keuntungan
komperative..
Keunggulan Kompetitif ( competitive Advantage : Michael E.Porter)
Menurut
Michael E.Porter, dalam era persaingan global saati ini, suatu bangsa atau
Negara yang memikiki competitive advantage of nation dapat bersaing di pasar
internasional bila memiliki 4 faktor tertentu (W.J.Keegan & M. C Green,
1997 ; 268) yang digambarkan sebagai suatu diamond berikut:
![]() |
|||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||
Factor conditions adalah sumber daya (resources) yang dimiliki
oleh suata Negara yang terdiri dari atas lima kategori berikut ini :
1.
Human resources (SDM)
1.
Physical resources
(SDA)
2.
Knowledge resources
(IPTEK /SDT)
3.
Capital resources
(Permodalan/SDC)
4.
Infrastructure
resources (Prasarana/SDI)
Permintaan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan
keunggulan daya saing atau competitive advantage suatu bangsa / perusahaan produk atau jasa yang dihasilkannya.
Yang dimaksud dengan “demand
conditions” terdiri atas:
1.composition
of home demand
2. size and
pattern of growth of home demand
3.rapid home
market growth
4.trend of
international demand
Untuk menjaga dan memelihara kelangsungan keunggulan daya saing,
maka perlu selalu dijaga kontak dan
koordinasi dengan pemsaok (supplier), terutama dalam menjaga dan
memelihara value chain. Strategi
perusahaan,struktur organisasi dan modal perusahaan, serta kondisi persaingan
didalam negri merupakan faktor- faktor
yang akan menentukan dan
mempengaruhi competitive adventage peruahaan.Rivalry yang berat didalam negeri biasanya justru
akan lebih mendorong perusahaan untuk melakukan pengembangan produk dan
teknologi, peningkatan produktivitas,efisiensi dan efektifitas,serta penigkatan
kualitas produk dan pelayanan.
Teori permainan (Game Theory)
Teori
permainan adalah bagian dari ilmu matematika yang mempelajari interaksi antar
agen, dimana tiap strategi yang dipilih akan memiliki payoff yang berbeda bagi tiap agen.
Pertama kali dikembangkan sebagai cabang tersendiri dari ilmu
matematika oleh Oskar Morgenstern dan John Von Neumann, cabang ilmu ini telah
berkembang sedemikian pesat hingga melahirkan banyak tokoh peraih nobel seperti
:
Pada
tahun 1999
·
John Nash (AS)
·
Reinhard Selten (Jerman)
·
John Harsanyi (AS)
Pada tahun 2005
·
Thomas Schelling (AS)
·
Robert J.Aumann (Israel)
Analisis fundamental adalah metode analisis yang menggunakan data
ekinomi,seperti data produksi,konsumsi dan pendapatan rumah tangga
masing-masing negara untuk meramalkan pergerakan harga.Faktor-faktor
fumdamental yang sifatnya luas dan
kompleks tersebut dapat dikelompokkan menjadi 4 kategori besar.
Indikator-indikator ekonomi yang sering diguakan dalam analisis
Fundamental,yaitu
1.Gross
Domestic Product
Gross domestic
product adalah penjumlahan seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh
suatu negara baik oleh perusahaan dalam negri maupun perusahaan asing yag
beroperasi didalam negara tersebut pada
suatu waktu / periode tertentu.
2.Inflasi
Seorang
trader akan selalu memperhatikan dengan seksama perkembangan tingkat
inflasi.salah satu cara pemerintah dalam menanggulangi inflasi adalah dengan
melakukan kebijakan menaikkan tingkat suku bunga. Kebijakan peningkatan tingkat
suku bungan ini diharapkan dapat memperkuat nilai tukar dan mengendalikan
tingkat inflasi. Penggunaan tingkat inflasi sebagai salah satu indikator
fundamental ekonomi adalah untuk menceerminkan tingkat GDP dan GNP ke dalam
nilai sebenarnya.
Pada umumnya
seorang Trader akan menggunakan indikator-indikator
inflasi sebagai berikut :
a).Producer Price Index (PPI)
Adalah indeks
yang mengukur rata-rata perubahan harga yang diterima oleh produsen domestik
untuk setiap output yang dihasilkan dalam setiap tingkat proses produksi. Data
PPI dikumpulkan dari berbagai sektor ekonomi terutama dari sektor manufaktur,
pertambangan dan pertanian
b).Consumer
Price Index (CPI)
CPI digunakan
untuk mengukur rata-rata perubahan harga eceran dan sekelompok barang dan jasa
tertentu. Kedua indeks tersebut,CPI dan PPI digunakan oleh seorang Trader sebagai indikator untuk mengukur tingkat
inflasi yang terjadi.Seorang Trader tidak dapat berharap bahwa Bank Sentral
akan menaikkan tingkat suku bungan setiap salah satu indikator memberikan
sinyal kuat tentang adanya inflasi
maupun menutunkan suku bungan untuk keadaan sebaliknya 3).Balance of
Payment
Balance
of payment adalah suatu neraca yang terdiri dari keseluruhan aktivitas
transaksi perekonimian internasional suatu negara, baik yang bersifat
komersial maupun finansial, dengan
negara
lain pada suatu periodetertentu.Balance of Paymet ini mencerminkan seluruh transaksi antara
penduduk, pemerintah dan pengusaha dalam negri dan pihak luar negeri, seperti
transaksi ekspor dan impor,investasi portofolio,transaksi antar bank sentral
dan yang lain-lain.Faktor lain yang mempengaruhi neraca pembayaran adalah
adanya aliran investasi asing yang masuk ke dalam negri dalam bentuk Foreign
Direct Investment maupun Portofolio
Investment.
4).Employment
Employment adalah suatu indikator yang
dapat memberikan gambaran tentang kondisi rill berbagai sektor ekonomi.Tingkat
Employment adalah indikator ekonomi yang
memprediksi pergerakan nilai tukar,sangat sulit untuk diketahui timing/ waktu
terjadinya secara pasti dan untuk ditentukan dampaknya terhadap fluktuasi nilai
tukar.ada kalanya suatu perkembangan politik berdampak pada pergerakan nilai
tukar,namun ada kalanya tidak membawa dampak apapun terhadap pergerakan nilai
tukar.
Peranan faktor keuangan sangat
penting, dalam melakukan Analisis Fundamental,Adanya perubahan dalam
kebijaksanaan moneter dan fiskal yang diterapkan pemerintah, terutama dalam
kebijakan menyangkut perubahan tingka suku buga, akan membawa dampak signifikan
terhadap perubahan dalam fundamental ekonomi ,perubahan kebijakan ini juga akan mempengaruhi nilai tikar
mata uang.para pengamat pasar valuta asing meyatakan tingkat suku bunga adalah
penentu utama nilai tukar mata uang,maksudnya adalah tingkat suku bunga rill
bukan yang nominal.Seorang Trader aka beraksi terhadap perubahan selisih
tingkat suku bunga,bukan pada perubahan tingkat suku bunga secara individual.
Faktor Eksternal dapat membawa perubahan yang signifikan
terhadap nilai tukar suatu negara.perubahaan ekonomi yang terjadi dalam suatu
negara dapat membawa dampak regional bagi perekonomian negara-negara lainyang
terdapat dalam kawasan yang sama,
Robert J Auman (israel)
Israel Robert John Auman (lahir 8 jui
1930) di frank furt ,Jerman )adalah seorang matematikawan israel.beserta
keluarganya,ia lari ke amerika serikat pada tahun 1938 untuk menghidari
kekejaman Nazi,ia adalah doktor matematika murni dari Massachusetts Institut Of
Tecgnology (MIT)pada tahun 1955.pada tahun 2005, ia di anugerahi penghargaan
bank swedia dalam ilmu ekonomi untuk mengenang Alfred Nobel bersama dengan Thomas Schelling karena “telah
meningkatkan pengetahuan kita mengenai konflik dari kerjasama melalui analisi
game-theory.
Kebijakan Ekonomi & Perdagangan Internasional
Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional
Kebijakan ekonomi
internasional diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan
suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan
mempengaruhi struktur, komposisi dan arah perdagangan internasional dari negara
tersebut. Dalam implementasinya, perdagangan antar dua negara sering merugikan
negara yang lemah (less developing countries).
Negara maju (developing countries)
mendominasikan perdagangan internasional. Tingkat harga lebih banyak di
tentukan oleh negara maju, hal ini disebabkan tingkat ketergantungan negara
berkembang relatif lebih besar kepada negara maju dari pada sebaliknya.
Instrumen Kebijakan Ekonomi Internasional
Instrumen kebijakan
perdagangan internasional di bidang ekspor diartikan sebagai berbagai tindakan
dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik langsung maupun tidak langsung,
akan mempengaruhi struktur, kombinasi, dan arah transaksi serta ekspor suatu
negara. Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor dikelompokkan
menjadi dua macam kebijakan sebagai berikut :
A. Kebijakan Ekspor didalam Negeri
1.
kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasaan,
keringanan, pengembalian pajak ataupun pengenaan pajak ekspor/PET untuk
barang-barang ekspor tertentu. Contoh : pajak ekspor atas CPO.
2.
Fasilitas kredit perbankkan yang murah untuk
mendorong penngkatan ekspor barang-barang tertentu.
3.
Penetapan prosedur /tata laksana ekspor yang
relatif mudah.
4.
Pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian
sertifikat ekspor.
5.
Pembentukan asosiasi eksportif.
6.
Pembentukan pelembagaan
7.
Larangan pembatasan ekspor
B. Kebijakan Ekspor diluar Negeri
1.
Pembentukan Internasional Trade Promotion Centre (ITCP) diberbagai negara
seperti : Jepang, Eropa, AS, dll
2.
Pemanfaatan General System of Preferency atau GSP yaitu fasilitas keringanan
bea masuk yang berikan negara-negara industri untuk barang manufaktur
3.
Menjadi anggota Commodity Associantion of Producer seperti OPEC
4.
Menjadi anggota Commodity Agreement between Procedur and Comsumer, seperti : ICO
Instrumen kebijakan perdagangan internasional
di bidang impor diartikan berbagai tindakan dan peraturan yang di keluarkan
pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan mempengaruhi
struktur, komposisi dan kelancaran usaha untuk mendorong pertumbuhan industri
dalam negri dan penghematan devisa.
A. Kebijakan Tariff Barrier
Kebijakan Tariff
Barrier atau TB dalam bentuk bea masuk adalah sebagai berikut:
1.
Pembebasan bea masuk / tariff rendah adalah
antara 0% s/d 5% untuk bahan kebutuhan pokok dan vital seperti : beras,
mesin-mesin vital, alat-alat militer /pertahanan/ keamanan
2.
Tarif sedang antara > 5% s/d 20% unuk
barang setangah jadi barang-barang lainnya untuk diproduksi di dalam negeri.
3.
Tarif tinggi diatas 20% dikenakan untuk
barang-barang mewah dan barang-barang lain yang ckup di produksi di dalam negri
dan bukan barang kebutuhan pokok.
1. kebijakan tarif dan efek-efek tarif
Tarif adalah pungutan bea masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk
untuk dipakai / di konsumsi habis di dalam negri. Cara pemungutan tarif bea
masuk ini dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Bea Harga (Ad Valorem Tariff)
b. Bea Spesifik (Specific Tarif)
c. Bea Campuran (compound Tariff)
sifat keuntumgan /elemahan masing-masing sistem tarif
a. Bea Harga (Ad Valorem Tariff) bersifa
proposional.
Keuntungannya:
1)
bemberian beban yang cukup berat bagi
administrasi pemerintah, khususnya bea cukai karena memerlukan data perincian
harga barang lengkap.
2)
Sering menimbulkan perselisihan dalam
penetapan harga untung perhitungan bea masuk antara improtir bea cukai.
b. Bea Spesifik (Specific Tarif) bersifat
regresif
keuntungannya:
1)
Mudah dilaksanakan karena tidak memerlukan
rincian harga barang sesuai kualitas.
2)
Dapat digunakan sebagai alat kontrol proteksi
industri dalam negri.
Kerugiannya:
1)
Pengenaan tarif dirasakan kurang /tidak adil
karena tidak mebedakan harga / kualitas barang.
2)
Hanya dapat digunakan sebagai alat kontrol
proteksi yang bersifat statis.
Tujuan dan Fungsi Tarif Bea Masuk
1.
Menurut tujuannya, kebijakan tarif bea masuk
dapat dikalsifikasikan sebagai berikut:
a.
tarif proteksi yaitu pengenaan tarif bea masuk yang tinggi untuk mencegah /
membatasi impor barang tertentu.
b.
tarif revenue yaitu pengenaan tarif bea masuk yang bertujuan untuk meningkatkan
penerimaan negara.
2.
Berdasarkan tujuan tersebut maka fungsi tarif
bea masuk adalah sebagai berikut:
a.
fungsi mengatur yaitu mengadung perlindungan kepentingan ekonomi / industri
dalam negeri
b.
fungsi budgeter yaitu sebagai salah
satu sumber penerimaan negara.
c.
fungsi demokrasi yaitu penetapan besarnya tarif bea masuk melalui persetujuan
DPR.
d.
fungsi pemeralatan yaitu untuk pemeralatan distribusi pendapatan nasional,
misalnya dengan pengenaan tarif bea masuk yang tinggi untuk barang mewah.
2. Tarif Nominal dan Tarif Proteksi Efektif
a. Tafir Nominal
Tarif Nominal adalah besarnya prosentase tarif suatu barang tertentu yang
tercantum dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI)
b. Tarif Proteksi Efektif
Tarif Proteksi Efektif ini disebut juga sebagai (ERP) yaitu kenaikkan (VAM)
untuk barang jadi atau CBU dengan tarif nominal untuk bahan baku
3. Infant Industry Argument
Pelaksanaan pengembangan ekonomi dinegara-negara yang sedang berkembang
seperti halnya Indonesia banyak berlandaskan pada Infant Industry Argument adalah suatu kebijakan untuk melindungi
industri-industri dlam negri
4. proteksi edukatif
Agar tujuan infant industry argument trsebut dapat dicapai maka dijalankan
suatu kebijakan yaitu kebijakan untuk melindungi.
B. Kebijakan Nontariff Barrier
1. Instrumen Kebijakan Nontariffbea
Instrumen Kebijakan Nontariff (NTB) adalah berbagai kebijakan perdaganagan
selain bea masuk yang dapat menimbulkan distorsi, sehingga mengurangi potensi
mnfaat perdagangan internasionl. Secara garis besar NTB dapat dikelompokkan
sebagai berikut :
a.
Pembatasan spesifik:
1)
Larangan impor secara mutlak
2)
Pembatasan impor atau quota system
3)
Peraturan atau ketentuan teknis untuk
impor produk tertentu
4)
Peraturan kesehatan/karantina
5)
Peraturan pertahanan dan keamanan
Negara
6)
Peraturan kebudayaan
7)
Perizinan impor limport licenses
8)
Embargo
9)
Hambatan pemasaran/marketing
b.
Peraturan bea cukai
1)
tatalaksana impor tertentu (procedure)
2)
Penetapan harga pabean (customs value)
3)
Penetapan forex rate (kurs valas) dan pengawasan devisa (forex control)
4) Consulat formalities
5) Packiging/labeling regulation
6) Documentation needed
7) Quality and testing standccnili
8)
Pungutan administrasi (fees)
9) Tariff classification
c.
Government participation
1)
Kebijakan pengadaan pemerintahan
2)
Subsidi dan insentif ekspor
3) CountervaQmg duties
4) Domestic assistance pro-ams
5) Trade-diverting
d.
Import charges
1)
Import-deposits
2)
Supplementary duties
3)
Variable lasses
2.
Sistem Kuota dan Efek-Efek Kuota
Kuota adalah pembatasan
fisik secara kuantitatif yang dilakukan atas pemasukan barang (kuota impor) dan
pengeluaran barang (kuota ekspor) dari/ke suatu negara untuk melindungi
kepentingan industri dan konsumen. Menurut ketentuan GATT/WTO, system kuota ini
hanya dapat digunakan dalam hal sebagai berikut:
a.
Untuk melindungi hasil pertanian
b.
Untuk menjaga keseimbangan balance of payment
c.
Untuk melindungi kepentingan ekonomi
nasional
3. Subsidi
Subsidi adalah kenijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan atau
bantuan kepada industri dalam negeri dalam bentuk keringanan pajak,
pengembalian pajak, fasilitas kredit, subsidi harga, dan lain-lain yang bertujuan
sebagai berifait.
Tujuan Kebijaksanaan Ekonomi Internasional
Tujuan kebijakan perdagangan internasional yang dijalankan oleh suatu
negara dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh
buruk atau negatif dan dari situasi/ kondisi ekonomi/ perdagangan internasional
yang tidak baik atau tidak menguntungkan.
2.
Melindungi kepentingan industri dalam
negeri.
3.
Melindungi lapangan kerja (employment).
4.
Menjaga keseimbangan dan stabilitas balance of payment (BOP).
5.
Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang
cukup tinggi dan stabil.
6.
Menjaga stabilitas nilai tukar/ kurs valas
Macam-Macam Restriksi (Ketetapan) dalam Perdagangan Internasional
Organisasi multilateral Internasional adalah organisasi kerja sama
perdagangan internasional yang anggotanya terdiri dari hampir seluruh negara di
dunia. Contohnya GATT-WTO, UNCTAD, WCO/CCC, dan lain-lain. Prinsip-prinsip
pokok dalam GATT Clftuse adalah
sebagai berikut:
a.
Prinsip free trade, yaitu prinsip perdagangan bebas dengan
menghilangkan/mengurangi berbagai hambatari perdagangan internasional, baik
yang bersifat Tariff Barrier (TB)
maupun Nontariff Barrier (NTB).
b.
Prinsip resiprositas (timbal balik) dan nondiskriminasi
yang dikenal sebagai Most Favorised
Nation Clause (MFNC), yaitu prinsip multilateralisasi (ekstensifikasi/institisionalisasi)
dalam perlakuan (treatment) hunungan
ekonomi/keuangan/perdagangan internasional dengan pengecualian sebagai berikut
·
Hubungan preferential history
·
Kesatuan ekonomi regional, seperti Free Trade Area dan Customs Union.
c.
Prinsip nondiskriminasi atau dikenal
sebagai National Treatment Clause
(NTC), yaitu prinsip memberi perlakuan yang sama terhadap produk luar negeri
maupun produk dalam negeri. Misalnya dengan mengenakan tarif PPN yang sama
terhadap produk impor maupun produk lokal.
Beberapa perundingan yang telah dilakukan GATT untuk
mengurangi/menghilangkan berbagai hambatan perdagangan, baik TB maupun NTB, di
antaranya adalah:
1.
Jenewa, Swiss 1947
2.
Annecy, Francis 1949
3.
Torquay, Inggris 1950
4.
Jenewa, 1956
5.
Putaran Dillon, Jenawa 1960-1961
6.
Putaran Kenedy, Jenewa 1962-1967
7.
Putaran Tokyo, 1973-1979
8.
Putaran Uruguay, 1986-1993
Putaran Uruguay adalah perundingan multilateral yang dimulai pada
Punta de 1’Este di Uruguay pada tahun 1986-1993. Tujuannya adalah memperlancar
arus perdagangan dan investasi internasional dengan menghilangkan/mengurangi
berbagai hambatan TB dan NTB. Hasil substansi
dari putaran Uruguay (H.S. Kartadjoemena, 1997 ; 37) adalah sebagai
berikut:
1.
Masalah akses pasar (market access)
2.
Masalah penyempurnaan aturan main GATT
yang berlaku, sehingga sesuai dengan kepentingan yang berbeda, yaitu:
a.
penyempurnaan GAAT articles
b.
peraturan tentang safeguards
c.
penyempurnaan MTN agreements and
arrangements
d.
penyempurnaan peraturan tentang
subsidies and countervailing measures
e.
penyempurnaan peraturan dispute
settlement.
3.
Penyempurnaan kelembagaan GATT dengan
penyempurnaan the fungtioning of the GAAT system dengan membentuk Word Trade
Organization (WTO) yang mulai berfungsi sejak 1 januari 1995
4.
Masalah masalah baru yang sebelumnya
tidak tidak pernah tersentuh oleh GATT, berkat desakan Negara maju telah
menjadi bagian dari perundingan di Uruguay, yaitu:
a.
masalah penetapan hak atas kekayaan
intelektual
b.
masalah penetapan ketentuan Trade
Investment Measure
Hambatan-Hambatan dalan Perdagangan
Internasional
Hambatan perdagangan adlah regulasi atau peraturan pemerintah yang
membatasi perdagangan bebas. Bentuk-bentuk hambatan perdagangan antara lain:
·
Tarif atau bea cukai. Tariff adalah
pajak produk impor
·
Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang
dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikan
harga.
·
Subsidi. Bantuan pemerintah untuk
produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang berbentuk keuangan, pinjaman
dengan bunga rendah dan lain-lain.
·
Muatan lokal
·
Peraturan administrasi
·
Peraturan anti dumping
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, Karena
masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktifitas Negara lain.
Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdagangan adalah produsen dan
pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara
pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdagangan antara lain perlindungan
terhadap industry dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan,
harga produk dan jasa dari luar negri akan menurun dan pemerintah untuk produk
dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini menyebabkan matinya industri lokal
perlahan lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk
yang dirasa tidak patut dikonsumsi.
GATT (Geberal Agreement on Trade and Tariffs)
GAAT atau “Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan” yang
ditandatangani pada 1947 adalah suatu kesepakatan multilateral yang mewajibkan
Negara anggotanya untuk melakukan kerjasama ekonomi internasional. GATT
menuntut anggotanya untuk mengorganisasikan perdagangan luar negri mereka
sesuai dengan prinsip perlakuan bangsa yang paling menguntungkan. Yaitu yang
bertujuan untuk membuat perdagangan luar negri sebebas mungkin melalui
penurunan tingkat tariff dan penghapusan hambatan kuota impor., dan untuk
memberikan pengarahan tertentu terhadap kebijakan perdagangan luar negeri
Negara Negara tersebut.
Daya Saing Sumber Daya Indonesia Di Tingkat Internasional
Bersamaan dengan era otonomi daerah yang sedang digairahkan,
pemerintah kini memiliki visi yang menginginkan agar Indonesia menjadi negara
industri baru yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di kawasan Asia-Pasifik.
Sementara misi yang diemban sektor industri dan perdagangan adalah sebagai penggerak
utama dan pendobrak hambatan perdagangan di luar negeri dengan mematuhi aturan
main (rule of game) tata perdagangan dunia dibawah koordinasi WTO (World Trade
Organazing), serta mengamankan kebijakan industri dan perdagangan nasional
melalui penataan ulang strategi pemasaran internasional dan diplomasi
perdagangan yang unggul. Ditinjau dari indeks peringkat daya saing dunia,
Indonesia secara terus menerus mengalami penurunan hingga peringkat 41 di tahun
1998 versi World Competitiveness Year Book. Padahal, menurut World Economic
Forum – Genawa, dalam Global Competitiveness Report Mei 1997, Indonesia
menduduki peringkat 15.
Secara
umum sejak tahun 2002 kinerja ekspor dan impor Indonesia selalu meningkat.
Namun laju pertumbuhan ekspor non migas berjalan cukup lambat. Pertumbuhan
ekspor non migas mencapai 4,41% (YoY) pada dua kuartal tahun 2003. Pertumbuhan
ini hanya selisih sedikit dengan pertumbuhan impor non migas yang mencapai
4,34% (YoY) pada periode yang sama.Apabila dikaji lebih mendalam, sektor industri
tumbuh 3,66%. Sedangkan sektor yang mengalami pertumbuhan pesat adalah
pertambangan yang mencapai angka 16,71%.
Sumber :
Apridar. 2012. Ekonomi
Internasional : Sejarah, Teori, Konsep dan Permasalahan dalam Aplikasinya.
Yogyakarta: Graha Ilmu.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar