Minggu, 25 Oktober 2015



MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dalam memenuhi hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat, dan kebiasaan. Kebudayaan sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu “buddayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata “budhi” yang berarti budi atau akal.
Banyak pakar atau ahli budaya (sosiolog) yang memberikan pendapat tentang kebudayaan, berikut adalah pengertian kebudayaan menurut para ahli
-         Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dakan kehidupan masyarakat.
-         Selo Soemardjan dan soelaeman Soenardi
Mereka berpendapat bahwa kebudayaan sebagai suatu hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat yang diperlukan untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatannya dapat berguna untuk keperluan masyarakat.
            Kebudayaan juga memiliki sifat-sifat, yaitu :
-         Terwujud dan tersalurkan oleh perilaku manusia
-         Telah ada sejak dulu sebelum lahirnya generasi tertentu dan tidak akan pernah mati dengan generasi yang bersangkutan.
-         Diperlukan oleh manusia dan diwujudkan tingkah lakunya.
-         Mencakup aturan-aturan yang tidak tertulis yang sebagian besar manusia menerimanya.
Setiap kebudayaan di suatu tempat akan selalu berbeda dengan tempat lainnya, tetapi dapat bercampur antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lain. Jenis percampuran kebudayaan ada dua yaitu :


-         Akulturasi
Proses percampuran kebudayaan tetapi tidak menghilangkan unsur kebudayaan lokal.
-         Asimilasi
Proses percampuran kebudayaan yang kedua budaya tersebut membaur menjadi suatu kebudayaan baru.
-         Inovasi
Proses pembaruan dalam unsur kebudayaan masyarakat yaitu teknologi.
-         Difusi
Proses difusi dibagi menjadi 2 yaitu secara damai dan secara paksa. Contoh difusi secara damai adalah masuknya kebudayaan hindu buddha di Indonesia. Contoh difusi secara paksa adalah masuknya kebudayaan Belanda pada zaman kolonialisme.
            Tetapi dalam prosesnya, percampuran kebudayaan memiliki kesulitan dalam hal diterima atau tidak diterimanya suatu kebudayaan dalam daerah tersebut. Berikut adalah unsur kebudayaan yang sulit diterima oleh suatu masyarakat, yaitu :
-         Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan
Seperti : ideologi, falsafah hidup, dan lain-lain.
-         Unsur yang dipelajari pada tahap pertama proses sosialisasi
Seperti : makanan pokok suatu daerah dengan daerah lain.
            Secara umum kebudayaan juga memiliki karakteristik, yaitu :
-         Kebudayaan adalah milik bersama
Artinya bahwa unsur-unsur kebudayaan dapat dijalankan dan dipelihara bersama-sama oleh seluruh anggota masyarakat.
-         Kebudayaan merupakan hasil belajar
Artinya suatu kebudayaan bukanlah warisan biologis, itulah yang membuat kebudayaan di suatu tempat dengan tempat lain berbeda.
-         Kebudayaan didasarkan pada lambang
Karena kekuatan dan ketaatan individu atau kelompok dapat dibangkitkan dengan adanya lambang-lambang seperti lambang keagamaan, seni, politik, dan ekonomi.

Setelah karakteristik, kebudayan juga memiliki hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat, yaitu :
Peralatan dan perlengkapan hidup
o   Senjata
o   Wadah
o   Makanan dan minuman
o   Pakaian dan perhiasan
o   Tempat berlindung dan perumahan
o   Alat-alat transportasi
Sistem mata pencaharian
o   Berburu dan meramu
o   Beternak
o   Bertani
o   Menangkap ikan
Sistem kemasyarakatan
o   Sistem kekerabatan
o   Organisasi sosial
Bahasa
Kesenian
o   Seni rupa
o   Seni suara
o   Seni sastra

Sistem ilmu pengetahuan
o   Pengetahuan tentang alam
o   Pengetahuan tentang tumbuhan dan hewan disekitarnya
o   Pengetahuan tentang tubuh tumbuhan
o   Pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia
o   Pengetahuan tentang ruang dan waktu
Sistem kepercayaan

Berbicara tentang kebudayaan erat hubungannya dengan norma sosial. Norma sosial adalah aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disertai dengan sanksi apabila melanggarnya.
Jenis-jenis norma sosial adalah :
-         Usage (cara)
Norma ini lebih merujuk pada perbuatan pribadi yang melihat hubungan antar individu, pelanggaran norma ini hanya mendapat berupa celaan atau teguran.
-         folkways (kebiasaan)
Perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang.
-         Mores (tata kelakuan)
Memberikan batasan-batasan pada setiap perilaku individu dan solidaritas antara anggotanya. Pelanggaran dalam norma ini mendapat sanksi berat.
-         Customs (adat istiadat)
Merujuk pada kekuatan penyatuan setiap pola perilaku masyarakat. Pelanggaran pada norma ini mendapatkan sanksi sesuai hukum adat masing-masing.

sumber : www.artikelsiana.com

www.gunadarma.ac.id
www.studentsite.gunadarma.ac.id
www.baak.gunadarma.ac.id
www.v-class.gunadarma.ac.id
www.library.gunadarma.ac.id